Jumat, 04 Juli 2008

Kunjungan klaster IKM Tegal






Perenc. pembiayaan pendidikan

TAKE HOME EXAM

MATA KULIAH: PERENCANAAN PEMBIAYAAN PEMB. KOTA

DOSEN : Dr. AHMAD SLAMET. M.Si


Persoalan 1

Jelaskan arti penting sistem pembiayaan bagi manajemen khususnya manajemen pendidikan dalam hal fungsi perencanaan, pengawasan, dan pengambilan keputusan.

  1. Perencanaan adalah formulasi terinci dari kegiatan untuk mencapai suatu tujuan akhir tertentu. Oleh sebab itu, perencanaan mensyaratkan penetapan tujuan dan identifikasi metode untuk mencapai tujuan tersebut. Melalui sistem pembiayaan, setiap rencana metode atau rencana kegiatan yang dilaksanakan guna pencapaian tujuan mendapatkan pembiayaan sesuai dengan prioritasnya masing-masing. Dengan demikian semua kegiatan yang diperlukan dapat dilaksanakan berdasarkan kemampuan pembiayaan yang dimiliki. Dalam lembaga pendidikan misalnya, setiap rencana kegiatan yang dilaksanakan guna mengatasi permasalahan pemerataan dan perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta peningkatan tata kelola pendidikan akan memiliki rencana anggaran yang sesuai dengan prioritasnya masing-masing. Dengan kata lain, karena program pemerataan dan akses pendidikan memiliki prioritas lebih dibanding kedua program yang lain maka rencana kegiatan pemerataan dan perluasan akses pendidikan memiliki rencana anggaran lebih banyak dibanding dua program lainnya. Dasar pemikiran sesuai dengan renstra diknas bahwa program pemerataan dan perluasan akses pendidikan lebih diprioritaskan dibanding dua program yang lain. Hal ini didasari oleh pemikiran aspek pemerataan dan perluasan akses pendidikan adalah aspek mendasar yang harus terpenuhi terlebih dahulu sebelum berbicara peningkatan mutu dn relevansi serta peningkatan tata kelola. Dapat diibaratkan bahwa peningkatan mutu dan relevansi dan perbaikan tata kelola baru dapat dilakukan jika sekolah sudah ada. Artinya, aspek pemerataan dan perluasan akses pendidikan lebih mendasar dibanding kedua aspek lainnya.

  2. Pengendalian adalah kegiatan memonitor pelaksanaan rencana dan tindakan korektif sesuai kebutuhan untuk memastikan rencana tersebut berjalan sebagaimana seharusnya. Pengendalian biasanya dicapai dengan menggunakan suatu umpan balik (feedback). Umpan balik adalah informasi yang dapat digunakan untuk mengevaluasi atau memperbaiki langkah-langkah yang dilakukan dalam mengimplementasikan suatu rencana. Berdasarkan umpan balik, manajer atau pekerja dapat memutuskan untuk membiarkan pelaksanaan tersebut berlangsung, mengambil beberapa jenis tindakan korektif agar langkah yang diambil sesuai dengan rencana awalnya, atau melakukan perencanaan ulang di tengah proses pelaksanaan. Informasi umpan balik disediakan oleh informasi akuntansi manajemen. Manfaat sistem pembiayaan dalam fungsi pengendalian adalah memastikan setiap pengeluaran anggaran yang dilakukan telah sesuai dengan perencanaan anggaran sehingga setiap rencana kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan pada akhirnya tujuan dan hasil kegiatan dapat dicapai dan dirasakan. Pada lembaga pendidikan, melalui penggunaan sistem pembiayaan dalam pengendalian kegiatan pemerataan dan peluasan akses pendidikan maka setiap pembangunan unit sekolah baru (USB) benar-benar dibangun sesuai dengan rencana anggaran dan belanja (RAB) yang ada dan berdampak pada kekuatan bangunan sesuai dengan rencana usia pemakaian. Dasar pemikiran terdapatnya aturan perundangan dan tuntutan kesesuaian pelaksanaan dan perencanaan.

  3. Pengambilan Keputusan adalah proses pemilihan di antara berbagai alternatif. Fungsi manajerial pengambilan keputusan ini merupakan jalinan antara perencanaan dan pengendalian. Manajer tidak dapat membuat rencana tanpa pengambilan keputusan. Manajer harus memilih satu di antara beberapa tujuan dan metode untuk melaksanakan tujuan yang dipilih. Keputusan dapat ditingkatkan kualitasnya jika informasi alternatif-alternatif dikumpulkan dan disajikan kepada para manajer. Salah satu peran utama sistem pembiayaan bagi manajemen dalam fungsi pengambilan keputusan adalah menyediakan informasi yang memudahkan proses pengambilan keputusan. Pada lembaga pendidikan, kegiatan pembangunan USB berhubungan dengan sejumlah pilihan penentuan bahan bangunan sesuai dengan kondisi wilayah dan usia pemakaian. Pembangunan di Pulau Kalimantan berbeda dengan di Pulau Jawa karena pada umumnya pulau kalimantan merupakan daerah rawa-rawa sehingga konstruksi bangunan yang cocok adalah kayu. Dasar pemikiran, perencanaan memerlukan pengambilan keputusan pilihan alternatif guna pencapaian tujuan. Oleh karena itu, ketersediaan infomasi yang lengkap dan akurat sangat diperlukan manajer dalam mengambil keputusan.


Persoalan 2

Soal tidak lengkap


Persoalan 3

Metode kerja prinsip biaya, pengukuran kinerja dan manajemen investasi dalam sistem manajemen biaya pendidikan.

Proses biaya

Pengelolaan keuangan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam mewujudkan good governance dalam sebuah institusi tak terkecuali institusi perguruan tinggi. Good governance ini mempunyai karakteristik antara lain partisipatif, taat hukum, transparan, responsif, orientasi pada konsensus, kesetaraan, efisien dan efektif, akuntabel, dan bervisi strategis. Dalam hal pengelolaan keuangan, dari semua karakteristik di atas yang paling utama adalah partisipatif, taat hukum, transparan, efisien dan efektif, dan akuntabel. Penetapan standar arah kebijakan pengelolaan keuangan harus mengacu pada unsur-unsur utama tersebut.

Sebagai upaya untuk menjamin arah pengelolaan keuangan agar berjalan sesuai dengan yang direncanakan, maka perguruan tinggi harus membentuk badan pengawas internal, misalnya Satuan Pengawas Internal (SPI) atau Satuan Audit Internal (SAI) atau nama-nama lain di perguruan tinggi yang mencakup ranah keuangan. Di dalam pelaksanaannya diperlukan suatu standar yang menjadi ukuran dan digunakan untuk menjamin tercapainya mutu kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi dapat merumuskan standar pengelolaan keuangan sesuai dengan situasi lingkungan internal dan eksternal, yang secara singkat dapat digambarkan melalui analisis lingkungan strategis (Renstra & Renop) sebagai bahan untuk penyusunan RKAT setiap kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi. Sebagai contoh praktek baik dalam pengelolaan keuangan dapat dikemukakan beberapa jenis standar mutu sebagai berikut.

a. Standar arah kebijakan pengelolaan keuangan;

b. Standar proses pengelolaan keuangan; dan

c. Standar pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.


Kinerja

Sebagai langkah pengendali, Rencana Anggaran dan Kegiatan Tahunan (RKAT) yang dimiliki lebih baik disertai dengan Rencana Kinerja yang berskala tahunan (RKT), sehingga dapat diketahui secara terukur target sasaran dalam setiap kegiatan. Hal ini sesuai dengan tata alir yang diberlakukan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), yang dikeluarkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). Beberapa perguruan tinggi di Indonesia telah menciptakan sendiri tata alir dalam pengelolaan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, terutama mengenai pertanggungjawaban keuangan. Secara ringkas unsurnya terdiri atas Rencana Strategik (Renstra), Rencana Operasional (Renop), Rencana Kegiatan Angaran Tahunan (RKAT), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), dan diakhiri dengan Laporan Pertanggungjawaban dalam bentuk Laporan Kinerja.

Selanjutnya dalam pelaksanaannya, program harus dapat diukur tingkat keberhasilan atau pencapaiannya melalui indikator tertentu. Indikator kinerja yang ditetapkan harus memenuhi syarat:

Spesifik dan jelas;

Dapat diukur secara objektif;

Relevan;

Efektif


Indikator kinerja mempunyai karakteristik antara lain:

Terkait pada tujuan dan program, serta menggambarkan pencapaian hasil;

Dibatasi pada hal-hal yang vital dan penting bagi pengambilan keputusan;

Diutamakan pada hal-hal yang perlu mendapat prioritas;

Terkait dengan sistem pertanggungjawaban yang memperlihatkan hasil dari kegiatan.


Indikator kinerja mempunyai fungsi:

Memperjelas apa, berapa dan kapan suatu kegiatan dilaksanakan;

Menciptakan konsesus untuk menghindari kesalahan interpretasi;

Sebagai dasar pengukuran, analisis, dan evaluasi kinerja.




Manajemen investasi

Tahap akhir dalam pelaksanaan sistem manajemen biaya adalah evaluasi kegiatan. Evaluasi dilakukan sebagai pengendalian atas pelaksaaan kegiatan yang telah didasarkan atas RKAT, dan melibatkan alokasi anggaran dalam satuan anggaran tertentu sesuai dengan tujuan dan sasaran kegiatan. Evaluasi dilakukan terhadap kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang mendukung kegiatan itu.


Evaluasi yang dilakukan berdasarkan pada prinsip bahwa:

1) Anggaran yang dibuat oleh perguruan tinggi harus didasarkan pada rencana stratejik organisasi;

2) Anggaran harus dibuat realistik dengan memperhatikan tingkat capaian kinerja yang diinginkan pada tahun yang bersangkutan;

3) Anggaran menyediakan informasi mengenai standar kinerja keuangan;


Berdasarkan pada prinsip-prinsip tersebut, maka langkah-langkah yang dilakukan dalam melakukan evaluasi adalah:

1) Meneliti kesesuaian angaran yang dibuat dengan prinsipprinsip di atas;

2) Meneliti apakah semua kegiatan yang direncanakan telah diakomodasi pembiayaannya dalam anggaran keuangan yang diajukan.

3) Meneliti kelengkapan anggaran yang diajukan mencakup sumber pembiayaan dan jenisnya, penerimaan dari negara, rencana investasi, rencana pinjaman, dan lainlain;

4) Meneliti apakah dari jumlah anggaran yang disetujui telah dilakukan penyesuaian yang diperlukan dalam tingkatan kinerja yang diinginkan;

5) Meneliti kewajaran standard kinerja keuangan yang dibuat apakah telah mencantumkan rasio kehematan, efisiensi, efektivitas pelaksanaan kegiatan.






Renstra pendidikan Kab. Sragen

TUGAS RENCANA STRATEGIS


TUGAS : PERENC. PROGRAM PRASARANA PENDIDIKAN

DOSEN : IR. SUNARTI, MT



1. Secara umum perencanaan strategis adalah perencanan yang menggunakan prioritas yang disusun dengan mengacu pada berbagai kriteria yang bersifat strategis. Menurut Sorkin dkk perencanaan strategis adalah proses sistematis untuk mengelola perubahan dan menciptakan kemungkinan terbaik di masa depan. Proses strategis adalah proses kreatif untuk mengidentifikasi dan menentukan tindakan penting terbaik dengan memperhatikan kekuatan dan kelemahan, ancaman dan peluang.

Berbeda dengan perencanaan jangka panjang dan goal setting yang kurang memperhatikan aspek praktis, perencanaan strategis sangat menekankan aspek praktis dan bahkan merupakan kunci utama perencanaan strategis. Perencanaan strategis memfokuskan pada alokasi sumber daya yang terbatas guna menyelesaikan masalah-masalah strategis.

Perencanaan strategis diperlukan dalam perencanaan program prasarana pendidikan karena penyediaan prasarana pendidikan yang memadai sangat menentukan kesuksesan proses pendidikan. Dengan kata lain, pendidikan akan berdaya guna, memiliki kemampuan transfomasi sosial dan ekonomi (John C. Bock, 1992) dan mendorong terjadinya diversifikasi produk sesuai dengan tuntutan pasar, meningkatkan penguasaan teknologi cepat melalui reverse engineering (contoh : computer clone), meningkatkan tabungan dan etos kerja masyarakat sert mempengaruhi kemajuan kawasan secara umum (Mc Ray, 1994), jika didukung penyediaan prasarana pendidikan yang memadai.

Kompleksnya permasalahan penyediaan prasarana pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia seperti keterbatasan anggaran pemerintah, rendahnya partisipasi masyarakat, luasnya wilayah, sulitnya topografi wilayah dll, mengharuskan digunakannya perencanaan strategis dalam perencanaan program prasarana pendidikan. Melalui perencanaan strategis, keterbatasan-keterbatasan sumber daya yang dimiliki baik SDM, SDA, struktural, organisasi, sosial, SDA, keuangan, dan struktural akan lebih memiliki kemampuan untuk mengatasi permasalahan prasarana pendidikan yang ada karena prioritasi kepentingan yang disusun secara strategis dengan menekankan aspek praktis dan konseptual.

2. Kerangka berpikir strategis dalam perencanaan prasarana pendidikan




























Gambar 1. Proses penyusunan rencana program peningkatan prasarana pendidikan di Kabupaten Sragen


Berdasarkan gambar tersebut diketahui perencanaan strategis dilakukan dengan mengidentifikasi arah strategis (visi, misi, tujuan, dan sasaran) berdasarkan rumusan masalah yang dihadapi sehingga didapatkan kejelasan tujuan dan sasaran yang harus dicapai guna mencapai visi dan misi. Berdasarkan arah strategis tersebut dibuat strategi pencapaian masing-masing tujuan dan sasaran dngan memperhatikan kekuatan dan kelemahan serta ancaman dan peluang yang dimiliki sehingga didapatkan prioritasi strategi sesuai dengan kebutuhan yang ada. Selanjutnya melakukan perumusan tindakan-tindakan yang diperlukan guna mengimplementasi strategi-strategi. Hasil pelaksanaan tindakan/program perencanaan prasarana pendidikan selalu dimonitor dan dievaluasi guna memutakhirkan tindakan/program perencanaan yang ada guna mencapai tujuan dan sasaran yang ada. Guna optimalnya pencapaian pelaksanaan tindakan/program, pengdokumentasian dan pengkomunikasian tindakan/program perencanaan prasarana pendidikan terhadap para stakeholder harus selalu dilakukan.





Masalah sarana&prasarana pendidikan di Sragen

PERMASALAHAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

DI KABUPATEN SRAGEN


TUGAS: PERENCANAAN DAN MANAJEMEN PEMB. PENDIDIKAN

DOSEN: Prof. Dr. H. MUNGIN EDDY WIBOWO, M.Pd., Kons.


1. Kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Sragen menunjukkan;

    1. Ruang kelas

Jumlah ruang kelas sebagai tempat kegiatan pembelajaran teori, praktek yang tidak memerlukan peralatan khusus atau praktek dengan alat khusus yang mudah dihadirkan minimal sama dengan banyak rombongan belajar. Di Kabupaten Sragen, jumlah ruang kelas dapat dikatakan sama dengan jumlah rombongan belajar seperti dapat dilihat pada tabel 1.

Secara umum, dalam setiap ruang kelas dilengkapi dengan kursi peserta didik, meja peserta didik, kursi guru, meja guru, dan papan tulis. Dengan kondisi kuat, stabil, aman, mudah dipindahkan dengan ukuran memadai untuk duduk. Kelengkapan yang lain seperti lemari, tempat sampah, tempat cuci tangan, dan kotak kontak belum sepenuhnya dimiliki oleh tiap ruang kelas yang ada.

Jumlah ruang kelas SD sebanyak 3.819 unit dengan rincian 1.493 unit (39,09 %) dalam keadaan baik, 1.432 unit (37,50 %) dalam keadaan rusak ringan dan 894 unit (23,41 %) lainnya rusak berat. Kondisi yang hampir sama terjadi pada MI, sebanyak 162 unit ruang kelas (41,75 % ) dalam kondisi baik, sebanyak 138 unit (35,57 %) mengalami rusak ringan dan 88 unit (22,68 %) lainnya mengalami rusak berat.

Tabel 1. Rasio Ruang Belajar Per Ruang Kelas

Keterangan

SD

MI

Rasio ruang belajar terhadap ruang kelas

0.93

1.05

Rasio ruang perpustakaan terhadap sekolah

0.18

0.26

Rasio Tempat OR terhadap sekolah

0

0

Rasio UKS terhadap sekolah

1.00

0.26

Sumber: Profil Pendidikan Kabupaten Sragen Tahun 2006/2007

1. 2. Ruang perpustakaan

Jumlah SD yang memiliki ruang perpustakaan hanya sebanyak 18.00 % dari 582 SD yang ada sedangkan jumlah MI yang memiliki perpustakaan hanya sebanyak 26.00 % dari 70 MI yang ada. Kecilnya persentase SD dan MI yang memiliki perpustakaan menunjukkan pihak sekolah belum memahami arti penting perpustakaan sebagai tempat kegiatan peserta didik dan guru memperoleh informasi dari berbagai bahan pustaka dengan membaca, mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola perpustakaan.

Kondisi tersebut makin mengenaskan jika melihat kelengkapan koleksi dan kenyamanan perpustakaan. Banyak perpustakaan yang ada tidak dilengkapi kursi yang memadai, penataan buku tidak rapi, sirkulasi udara dan pencahayaan kurang, tidak ada lemari katalog, tidak ada meja kerja/sirkulasi, meja dan peralatan multimedia dll.

    1. Laboratorium IPA

Data tidak tersedia, tidak adanya data dimungkinkan karena sedikitnya SD/MI yang memilikinya.


1.4. Ruang pimpinan

Data tidak tersedia, tidak adanya data dimungkinkan karena sedikitnya SD/MI yang memilikinya. Pada umumnya, ruang pimpinan menyatu dengan ruang guru.


    1. Ruang guru, tempat beribadah, jamban, gudang, ruang sirkulasi, dan tempat olahraga

Data tidak tersedia, tidak adanya data menunjukkan rendahnya perhatian dan kepedulian para pemangku kepentingan terhadap pentingnya ruang guru, tempat beribadah, jamban, gudang, ruang sirkulasi, dan tempat olahraga yang representatif terhadap keberhasilan proses pendidikan.


    1. Ruang UKS

Semua SD yang ada memiliki ruang UKS sedangkan jumlah MI yang memiliki ruang UKS hanya 26,00 %. Sayangnya, tidak banyak UKS yang dilengkapi dengan peralatan yang memadai seperti tempat tidur, lemari, dan perlengkapan kesehatan lainnya (catatan kesehatan peserta didik, perlengkapan P3K dll).


2. Analisis

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Dan Prasarana Untuk Sekolah, kondisi sarana dan prasarana yang ada tidak memadai. Kondisi tersebut diantaranya disebabkan oleh

  1. Terbatasnya anggaran pendidikan dibanding kebutuhan pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan yang ada.

  2. Kurangnya dukungan partai politik dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan pada khususnya dan kualitas pendidikan pada umumnya.

  3. Kurangnya peran serta masyarakat dalam pembiayaan pendidikan.

  4. Belum adanya tenaga ahli perencanaan sarana dan prasarana pendidikan yang berakibat pada lemahnya perencanaan kegiatan.

  5. Kurangnya pemahaman pihak sekolah dan komite sekolah terhadap pentingnya ketersediaan sarana dan prasarana yang baik terhadap kualitas pendidikan.




Permasalahan pendidikan di Kab. Sragen

PERMASALAHAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN SRAGEN

TUGAS : PERENCANAAN DAN MANAJEMEN PEMB. PENDIDIKAN


Beberapa permasalahan pendidikan yang terdapat di Kabupaten Sragen diantaranya,

1. Masih rendahnya angka partisipasi murni (APM) jenjang pendidikan SMP/MTs dan SMA/SMK/MA.

Diketahui APM SMP/MTs hanya sebesar 89,78 % sedangkan APM SMA/SMK/MA hanya 57,06 %. Rendahnya APM tersebut menunjukkan masih banyaknya anak usia SMP/MTs dan SMA/SMK/MA yang belum sekolah sesuai dengan usianya. Hal ini bisa terjadi utamanya karena dua hal yaitu terdapatnya siswa yang tinggal kelas di jenjang pendidikan sebelumnya dan adanya anak usia sekolah yang tidak sekolah. Kondisi tersebut menunjukkan belum berhasilnya program wajib belajar 9 tahun di Kabupaten Sragen yang dapat dilihat dari nilai APM SMP/MTs yang hanya 89,78 %. Hal lain yang perlu diperhatikan berdasarkan nilai APM tersebut adalah perlunya peningkatan kualitas belajar mengajar di setiap jenjang pendidikan sehingga tidak ada siswa yang tinggal kelas.

Tabel 1 APK dan APM sekolah di Kabupaten Sragen

Keterangan

Jenjang Pendidikan

SD/MI

SMP/MTs

SMA/SMK/MA

APK

119,03

118,08

89,04

APM

99,98

89,78

57,06

Sumber: Profil Pendidikan Kabupaten Sragen


2. Rendahnya rasio guru terhadap kelas dan belum meratanya penyebaran guru dan jumlah siswa.

Diketahui rasio kelas guru SD/MI sebesar 0,65, SMP/MTs sebesar 1,00 dan SMA/SMK/MA sebesar 0,31. Kondisi tersebut menunjukkan masih sedikitnya jumlah guru dibanding jumlah kelas pada jenjang SD/MI dan SMA/SMK/MA. Hal ini menjadikan tidak semua kelas memiliki guru kelas dan adanya rangkap tugas antara guru kelas dan guru bidang studi yang berakibat tidak optimalnya proses bimbingan dan pengajaran kepada siswa. Idealnya, setiap kelas memiliki guru kelas dan bukan guru bidang studi.

Jika nilai rasio kelas/guru tersebut dikaitkan dengan rasio siswa/guru yang mencapai 15 (SD), 13 (SMP/MTs), dan 13 (SMA/SMK/MA) secara sederhana dapat dikatakan secara umum sebetunya jumlah guru mencukupi untuk jumlah siswa tapi penyebaran guru belum merata sehingga rasio kelas/guru masih rendah.


Tabel 2. Rasio Siswa/guru dan Kelas/guru di Kabupaten Sragen

Rasio

Jenjang Pendidikan

SD/MI

SMP/MTs

SMA/SMK/MA

Siswa/guru

15

13

12

Kelas/guru

0,65

1,00

0,31

Sumber: Profil Kabupaten Sragen


3. Masih rendahnya kualifikasi dan kompetensi guru dibandingkan standar nasional pendidikan.

Diketahui dari 923 guru SD/MI hanya 88,30 % yang layak mengajar berarti sebanyak 11,70 % lainnya semi/tidak layak mengajar. Nilai tersebut semakin berkurang untuk jenjang pendidikan SMP/MTs dan SMA/SMK/MA masing-masing hanya 84,48 % dan 80,22 % guru yang layak mengajar.


4. Masih rendahnya partisipasi orang tua/masyarakat pada sektor pendidikan dan rendahnya kesadaran masyarakat khususnya masyarakat wilayah utara bengawan solo terhadap pentingnya pendidikan untuk investasi masa depan.

Diketahui, angka partisipasi orang tua hanya sebesar 3,01 % pada SD dan 1,78 % pada MI. Pada jenjang pendidikan SMP dan MTs, angka partisipasi orang tua masing-masing 15,05 % dan 17,86 %. Pada jenjang pendidikan SMA, SMK dan MA, angka partisipasi orang tua masing-masing 42,75 %, 38,90 %, dan 31,50 %.

Rendahnya partisipasi orang tua tersebut menunjukkan terlalu bergantungnya pembiayaan pendidikan pada pemerintah padahal dana pemerintah terbatas dan permasalahan yang harus ditangani banyak. Kondisi tersebut menjadikan, proses pendidikan tidak dapat berjalan optimal utamanya karena keterbatasan keuangan.


Tabel 3. Angka Partisipasi Pemerintah Pusat, Orang Tua, dan Pemda dalam Pembiayaan Pendidikan

Angka Partisipasi

Jenjang Pendidikan

SD

MI

SMP

MTs

SMA

SMK

MA

Pem. pusat

24,82

70,47

22,68

62,01

5,82

5,61

63,86

Orang tua

3,01

1,78

15,05

17,86

42,75

38,90

31,50

Pemda

70,88

23,42

54,14

18,83

45,32

27,29

1,12

Sumber: Profil Pendidikan Kabupaten Sragen

Kecilnya angka partisipasi masyarakat disisi lain juga menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat khususnya masyarakat wilayah utara bengawan solo terhadap pentingnya pendidikan untuk investasi masa depan.

5. Beberapa sekolah tidak dilalui angkutan umum yang memadai sehingga banyak siswa yang kesulitan untuk menjangkaunya terutama di wilayah utara bengawan solo.

6. Tingginya angka buat huruf usia produktif (usia sekolahj) dibandingkan daerah lain, Kabupaten Sragen merupakan kabupaten dengan jumlah pendudiuk buta huruf terbesar ketiga se Jawa Tengah.

7. Sulitnya menyadarkan masyarakat dengan pentingnya sekolah di SMK berbasis potensi daerah. Beberapa SMK rintisan yang dibangun di kecamatan memiliki peminat sedikit padahal SMK di kecamatan tersebut dibangun dengan pendekatan potensi kecamatan dimaksud seperti SMKN Jenar dengan jurusan unggulan perkayuan tapi peminatnya sama sekali tidak ada.

8. Belum memadainya sarana dan prasarana pendidikan yang ada.

9. Belum tersosialisasinya standar pelayanan minimal (SPM) sektor pendidikan di Kabupaten Sragen.






Analisis lebar pedestrian

ANALISIS LEBAR PEDESTRIAN DI SEKITAR JALAN SUKOWATI SRAGEN

Penyedian fasilitas aksesibilitas di Indonesia masih dianggap tidak sepopuler masalah politik dan turunannya. Hal ini ditunjukkan oleh belum sesuainya pembangunan fasilitas publik, fasilitas transportasi umum, dan kawasan perumahan di Indonesia dengan standar minimal konsep aksesibilitas. Padahal, masyarakat khususnya lanjut usia dan difabel sangat membutuhkan fasilitas tersebut guna mobilitas sehari-hari. Oleh karena itu, penyediaan fasilitas aksesibilitas seharusnya diprioritaskan karena merupakan kebutuhan mendasar dan menyangkut hak asasi kehidupan sehari-hari.

Isu aksesibilitas sangat berkaitan dengan tuntutan perlunya desain universal dimana hambatan seseorang dalam beraktivitas atau hambatan keleluasaan ruang gerak dapat diatasi dengan penyediaan fasilitas yang memadai. Dalam hal ini, akan dilakukan analisis lebar pedestrian di sekitar Jalan Sukowati Sragen. Melalui paper ini diharapkan diketahui lebar ideal pedestrian pada lokasi tersebut sehingga mobilitas pemakainya dapat dilakukan dengan baik.


Deskripsi

Jalan Sukowati di Sragen merupakan jalan negara dan merupakan bagian dari jalan yang menghubungkan Kota Surabaya dan Surakarta serta Yogyakarta. Dapat dikatakan, jalan sukowati adalah bagian dari urat nadi mobilitas penduduk negeri ini khususnya pulau Jawa. Tidak mengherankan jika lalu lintas di Jalan Sukowati Sragen selalu ramai.

Keramaian lalu lintas Jalan Sukowati Sragen mempengaruhi penggunaan lahan di sekitarnya dimana lahan yang ada sebagian besar dimanfaatkan untuk sektor perdagangan dan jasa.


Analisis

Sesuai dengan preambul di atas, keramaian aktivitas di sekitar Jalan Sukowati Sragen mesti diimbangi dengan lebar pedistrian yang memadai sehingga mobilitas pejalan kaki dapat berjalan dengan baik. Berdasarkan pantauan di lapangan diketahui;

Volume pejalan kaki yang ada : 5 orang/menit/meter,

Penggunaan lahan sebagai kawasan perdagangan dan jasa, dan

Terdapat tanaman peneduh (penambahan lebar = 60 – 120 cm),

Dengan rumus:


w = V + N + penambahan lebar karena fasilitas jalan *)

35

maka didapatkan lebar pedestrian yang ideal adalah

w = 5 + 1,00 + 0,60 = 0,14 + 1,00 + 0,60 = 1,74 m

35


Berdasarkan perhitungan tersebut, lebar pedestrian yang ada lebih sempit dibandingkan yang seharusnya. Diketahui, lebar pedestrian yang ada hanya sebesar 1,50 m. Dengan pedestrian seperti tersebut, mobilitas pejalan kaki terganggu khususnya jika berpapasan. Apalagi, beberapa ruas pedestrian juga dimanfaatkan untuk aktivitas lain seperti parkir dll.





Kamis, 15 Mei 2008

aplikasi analisis faktor

A. Latar Belakang

Perpustakaan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Pentingnya peran perpustakaan dalam lembaga pendidikan dapat dilihat dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang pendidikan nasional yang berisi kewajiban setiap sekolah (termasuk perguruan tinggi) memiliki perpustakaan.

Soejono Trimo (1992:86) menyatakan bahwa sukses atau tidaknya layanan perpustakaan banyak tergantung pada tiga faktor yang secara sepintas lalu dapat dipersentasekan sebagai berikut: 5 persen adalah dari fasilitas dan perlengkapan gedung perpustakaan, 20 persen dari koleksi bahan-bahan yang ada; dan 75 persen berasal dari staf perpustakaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, faktor lain yang mempengaruhi kunjungan dan pemakaian bahan pustaka adalah minat baca mahasiswa sendiri (Agus Dwi Kuncoro, 1995).

B. Identifikasi Masalah

1. Peningkatan sarana dan prasarana perpustakaan sebagaimana saran penelitian-penelitian sebelumnya guna peningkatan penggunaan bahan pustaka perpustakaan tidak dapat dilakukan sepenuhnya karena keterbatasan dana yang dimiliki.

2. Belum pernah dilakukan penelitian tentang peran pustakawan dan dosen terhadap pemakaian bahan pustaka perpustakaan oleh mahasiswa di STIS.

C. Tujuan

1. Mendeskripsikan persepsi mahasiswa terhadap kemampuan pustakawan, tugas dan motivasi dari dosen, dan kelengkapan koleksi perpustakaan.

2. Membentuk faktor-faktor dominan yang mempengaruhi pemakaian bahan pustaka perpustakaan oleh mahasiswa.

3. Mengelompokkan mahasiswa berdasarkan pemakaian bahan pustaka perpustakaan, tugas dan motivasi dosen, dan kepemilikan/penguasaan buku referensi.